Tahap-tahap Memproduksi Acara TV
Tahap-tahap Memproduksi Acara TV
1. Proposal dan Rencana anggaran biaya dibuat oleh masing-masing produser yang bersangkutan, dibicarakan dalam tim dan ditandatangani oleh Manager Produksi.
2. Setelah diperiksa oleh Budgeting (Accounting) diperiksa oleh Departemen Finance.
3. Proposal dibicarakan dan meminta persetujuan dari GM Produksi, GM Marketing, GM Program dan Managing Director.
4. Proposal Produksi memuat penjelasan mengenai :
- Judul Program – Rencana Kerja
- Rencana Penayangan – Tata artistic, lampu dan effect
- Pengisi Acara – Tata suara
- Susunan Crew Produksi – Penyutradaraan
- Uraian ide, isi, maksud dan – Tata kamera dan tujuan program.
- Durasi dan Rundown – Post Production
- Lokasi produksi – Anggaran Biaya
5. Dalam Rencana Produksi dijelaskan mengenai luas studio yang diperlukan disertai alasan/data yang diperlukan.
6. Untuk keteraturan Produksi, Program Rundown dan Daily Rundown adalah pegangan utama pelaksanaan Produks. Urutan kegiatan atau rundown harus dijelaskan dan disosialisasikan kepada crew Produksi yang terlibat dari suatu program.
7.Proposal unuk program-program yang mempunyai jadwal tetap (seperti Ramadhan, Idul Fitri, Hut Lativi dan Program Reguler lainnya) diserahkan 6 bulan sebelumnya, agar tersedia cukup waktu untuk evaluasi, riset, perencanaan penggunaan studio, crew, peralatan, pegisi suara dan penjadwalan air time-nya.
ANGGARAN BIAYA
Anggaran Biaya
1. Perencanaan dan pelaksanaan
1.1. Perencanaan yang baik meliputi Anggaran biaya yang efisien.
1.2. Anggaran biaya Produksi disusun dengan rapi, teratur, realistis dan mudah dimengerti.
1.3. Anggaran biaya dibuat oleh produser, ditandatangani oleh GM Produksi, copy diserahkan. kepada GM Programming, Finance dan Budgeting (Accounting) paling lambat 30 hari sebelum pelaksanaan untuk disetujui.
1.4. Anggaran biaya harus dibuat realistis dan terencana dengan baik, sehingga mengurangi seminimal mungkin biaya tak terduga atau biaya tambahan lainnya. Biaya tambahan tersebut dapat menganggu kelancaran Produksi karena harus diminta melalui prosedur yang berlaku.
1.5 Anggaran telah disetujui oleh kantor pusat 2 bulan sebelumnya.
1.6 Perjalanan ke luar kantor, luar kota atau luar negeri mengacu pada peraturan mengenai Perjalanan Dinas dan Kendaraan Dinas.
1.7 Juga termasuk dalam biaya operasional Produksi adalah sewa mobil lokal, biaya rekontruksi dan biaya umum lainnya.
1.8. Seluruh pengeluaran biaa Produksi dilakuan oleh Departemen Finance dengan didampingi oleh Produksi.
1.9. Pengeluaran dilaukan dengan seefisien mungkin, dengan selalu berusaha memperoleh informasi lengkap mengenai setiap pengeluaran dan kebuuhan Produksi yang kompetitif. Penting untuk selalu berusaha menghasilkan Produksi yang bermutu dengan budget yang efisien.
2. Pelaporan Pemakaian Anggaran
2.1. Paling lambat 14 hari setelah Produksi diselesikan, sema laporan mengenai realisasi pemakaian anggaran sudah diserahkan kepada Bagian Finance dan Accounting, disertai dengan lampiran bon-bon bukti-bukti pembelia asli dan kwitansi bermaterai.
2.2. Setiap bon/kwitansi diparaf dan bukti pelaporannya ditandatangani oleh Produser dan Production Manager.
2.3. Barter dilampirkan sebagai bagian dari laporan keseluruhan.
2.4. Apabila laporan pertanggungjawaban keuangan dari produksi yang belum dilaporkan setelah 14 hari, tidak diperkenenkan meminta realisasi pembiaayaan Produksi yang baru.
Terlampir adalah contoh dari proposal Produksi, anggaran biaya produksi sinetron, program agama Islam, Daily Rundow, Program Rundown dan Tarif sewa Studio.
LOKASI PRODUKSI
Sesuai perencanan Produksi yang telah memperoleh persetujuan, maka lokasi produksi dapat mengambil tempat di :
1. Dalam Studio
2. Luar Studio
3. Dalam dan Luar Studio
4. Dalam Negeri
5. Luar Negeri
DALAM STUDIO
1. Permintaan studio disampaikan kepada bagian Schedulling Studio paling lambat H-30 (30 hari sebelumnya).
2. Dalam hal memenuhi permintaan Produksi yag penting dan mendesak, diperlukan pembicaraan denga bagian scheduling Studio mengenai kemungkinan jadwal pelaksanaan.
3. Jika penuh usahakan pergeseran waktu pemakaian. Bila tidak dapat, cari alternative untuk menyewa studio di tempat lain.
4. Koordinasi
4.1. Produser melakukan rapat koordinasi dengan bagian-bagian terkait 1-3 kali, tergantung besar kecilnya skala Produksi, dengan dibuat Minutes of Meeting.
4.2. Pertemuan dengan artis dan pengisi acara yang berperan penting dalam scenario dilakukan minimal satu kali. Produser menjelaskan secara detil kepadayang bersangkutan. Produser didampingi oleh Pengarah Acra dan telah siap dengan rundown.
4.3. Semua masalah administrative yang menyangkut kontrak dengan pengisi acara, penyewaan peralatan, barter deal dan lain-lain diselesaikan pada H-7.
4.4. Pada H-7 Produser melakukan konfirmasi ulang terhadap semua persiapan Produksi yang telah dilakukan kepada masing-masing penanggung jawab dari setiap tugas yang diberikan.
4.5. Untuk set décor yang besar dan sulit dikerjakan, perlu dilakukan diskusi secara mendalam dengan bagian art, lighting, audoa dan baian terkait lainnya.
5. Tenggat waktu persiapan pelaksanaan
5.1. Pada H-1 set décor sudah siap digunakan, lengkap dengan furnitures, properties dan accessories yang diperlukan. Lakukan uji coba bila shooting menggunakan set décor Chromakey atau Virtual set, sehingga berhasil baik.
5.2. Lighting, sound system dan special effect yang diperlukan selesai pada 12 jam sebelumnya.
5.3. General Rehearsal lengkap dilakukan pada 3-6 jam sebelum shooting, terutama untuk siaran langsung, acara besar atau sedang.
5.4 Satu jam sebelum shooting semua fasilitas, peralatan shooting, pengisi acara dan penonton siap di studio.
5.5. Untuk acara siaran langsung, satu jam sebelum shooting dilakukan uji coba pengiriman gambar dan suara melalui perangkat siaran. Perhatikan agar peralatan komunikasi berlangsung baik.
6. Saat pelaksanaan
6.1. Pada saat pelaksanaan shooting semua pintu studio dalam keadaan tertutup atau dijaga agar tidak mengganggu shooting.
6.2. Petugas security berjaga di dalam studio.
LUAR STUDIO
Produksi di luar studio yang dimaksud adalah :
- Lapangan terbuka
- Dalam gedung besar
- Dalam rumah tinggal
- Bangunan lainnya (Sekolah, Mall, Studio Alam)
- Jalan raya
- Kendaraan umum (darat, laut dan udara)
- Perkampungan/pedesaan
- Bangunan keagamaan (Masjid, Gereja, Candi, dll)
- Sungai, danau, laut, hutan, gunung, dll.
Produksi di lapangan terbuka memerlukan perhatian khusus, karena sesuai scenery, memasukkan unsure penonton dalam kumlah besar (Mis: sepakbola, dangdut, kolosal, tabligh akbar, pertandingan olahraga dll). Untuk produksi di lapangan terbuka perlu diperhatikan hal sebagai berikut :
- Area Coverage, untuk menentukan jumlah kamera yang diperlukan dan letak penempatannya
- Panggung, tenda dan set décor
- Perkiraan cuaca
- Jumlah crew yang diperlukan
- Safery, security dan perijinan
- Sumber daya tenaga listrik
- Jumlah dan penempatan penonton
- Pemakaian dan penempatan peralatan EFP atau OB Van
- Lighting dan audio
1. Persiapan Produksi
1.1. Persiapan teknis administrative selesai pada H-30 dan prosedur perencanaan Produksi dilakukan sebagaimana seharusnya.
1.2. Semua perijinan yang diperlukan seperti Ijun Keramaian, koordinasi dengan para sponsor dan aparat keamanan harus sudah selesai 30 hari sebelum pelaksanaan.
1.3. Rapat koordinasi deng Crew Produksi dan teknik minimal 3 kali. Tiga hari sebelum pelaksanaan, diadakan rapat dengan pengisi acara.
1.4. Desain set décor, panggung, lighting, audio, special effect, penempatan kamera, EFP/OB sudah diputuskan 14 hari sebelum hari pelaksanaan.
1.5. Catering, make-up , custom, ruang tunggu, fasilitas pelayana umum, security, transportasi sudah harus diselesaikan 10 hari sebelum hari pelaksanaan.
1.6. Set décor selesai H-2.
1.7 Latian pengisi acra dilakukan pada H-1. saat itu crew teknik dan Produksi mencoba semua peralatan yang diperlukan.
1.8. Untuk acara yang melibatkan penonton dalam jumlah besar, safety dan security melibatkan aparat keamanan setempat, mobil ambulace dan tenaga medis.
1.9. Jumlah dan letak kamera memperhitungkan keleluasaan gerak dan pengamanannnya,
1.10. Gladi resik dilakukan minimal 3 jam sebelumnya.
1.11. 12 jam sebelum pelaksanaan Produksi diadaka inspeksi meyeluruh terhadap semua instalasi perlistrikan dan perangkat penyiaran.
1.12. Security harus sudah bertugas saat peralatan atau set décor mulai dipasang, sedangkan seluruh security sudah siap di lokasi 3 jam sebelum shooting.
1.13. Produser, Program Director dan semua crew teknik dan produksi siap ditempat minimal 5 jam sebelum shooting.
2. Pelaksanaan Produksi
2.1. Produser memimpin briefing terakhir 2 jam sebelum acara, untuk menegaskan kembali format, rundown, camera script, informasi terakhir dan doa bersama.
2.2 Aba-aba maupun perintah dilakukan dengan jelas da benar dengan kurir/runner untuk memperlancar pekerjaan.
2.3 Baik dalam siaran live maupun Taping dibuat rekaman dengan diberi identifikasi mengenai :
- Judul Acara
- Lokasi
- Waktu
- Segmnetasi/Scenery dan time code
- Nama VTR Operator
2.4 Khusus untuk Produksi acara siaran langsung.
2.4.1 Divisi Programming menyiapkan program back-up yang siap tayang dengan durasi yang sama dan sedapat mungkin merupakan program sejenis, atau target segmen pemirsa yang sejenis.
2.4.2 Berita acara dibuat jika karena berbagai kendala, Produksi acara siaran langsung tidak dapat dilaksanakan/disiarkan sebagaian atau selurihnya. Berita acara tersebut ditandatangani oleh GM Produksi, GM Teknik, dan GM Programing, dan dilaporkan ke Managing Director/ Founder.
bersambung